Rabu, 30 Maret 2016

KERJASAMA ISLAMIC DEVELOPMENT BANK (IDB) DENGAN BANK INDONESIA (BI)

Oleh : Intan Pratiwi Nirwana Putri (1711143034) HES 4B

•    Sejarah Berdirinya Islamic Development Bank (IDB)

         Berbicara mengenai lahirnya IDB maka tidak dapat dilepaskan dari organisasi induknya yaitu Organisasi Konferensi Islam. Kemunculan OKI memang dilatarbelakangi oleh konflik Timur Tengah yaitu masalah Israel Palestina namun belakangan keberadaan OKI tidak lagi sekedar dikaitkan dengan upaya pembebasan rakyat Palestina dari cengkeraman Israel. Lebih dari itu, kiprah OKI dengan segenap kelembagaan dan potensi yang dimilikinya termasuk IDB telah dapat memainkan peran yang lebih luas, yakni mencakup berbagai persoalan yang dihadapi dunia Islam dibidang politik, ekonomi, sosial, pendidikan, kebudayaan, dan sebagainya. Dalam konteks ekonomi, IDB merupakan representasi aktifitas ekonomi negara-negara muslim yang notabene anggota OKI.

      Islamic Development Bank (IDB) atau Bank Pembangunan Islami, merupakan lembaga keuangan multilateral yang didirikan pada tahun 1975 (1392 H) oleh Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk meningkatkan kualitas kehidupan social ekonomi negara anggota dan masyarakat muslim dinegara bukan anggota berlandaskan prinsip-prinsip Islami/ Syariah.

•    Visi dan Misi Islamic Depelopment Bank (IDB)

   Demi mencapai tujuannya IDB memiliki visi untuk menjadi leader dalam mendorong pembangunan sosial ekonomi di negara-negara anggota dan masyarakat Muslim di negara-negara non-anggota sesuai dengan prinsip syariah.

    Disamping itu, IDB juga memiliki misi untuk mengurangi kemiskninan, mendukung pembangunan manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi Islam, perbankan dan keuangan dan meningkatkan kerjasama antara negara-negara anggota melalui mitra pembangunan IDB. Didalam misinya IDB memiliki nilai-nilai inti yang disingkat dengan PRIDE, yaitu :
a)  Performance : keunggulan kinerja dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan klien dan mitra.
b)  Responsiveness : menanggapi kebutuhan klien dengan fokus dan progresif dengan pendekatan berdasarkan review kinerja, refleksi terhadap kemajuan dan tekad untuk memberikan yang terbaik.
c)   Integrity : menunjukkan tingkat ketulusan, kejujuran dan keadilan yang tinggi.
d)   Dedication : dedikasi dalam melayani klien dengan baik dan tekad yang didukung oleh kreativitas dan inisiatif.
e)  Empowerment : Pemberdayaan staf dan entitas yang bersangkutan dengan tanggung jawab, wewenang dan kerjasama tim.

•    Fungsi dan Tujuan Islamic Depelopment Bank (IDB)

   Fungsi IDB adalah memberikan pinjaman untuk proyek-proyek produktif dalam pembangunan ekonomi dan sosial. Selain itu, IDB juga mendirikan dan mengoperasikan dana khusus untuk tujuan tertentu seperti dana bantuan untuk masyarakat Muslim di negara-negara non-anggota IDB dan berwenang untuk menerima dana dan memobilisasi dana tersebut berdasarkan sumber daya keuangan syariah yang kompatibel. Hal ini juga dituntut dengan tanggung jawab untuk membantu dalam promosi perdagangan luar negeri terutama dalam barang-barang modal di antara negara anggota yakni  memberikan bantuan teknis kepada negara-negara anggota, dan memperluas fasilitas pelatihan untuk personil yang terlibat dalam kegiatan pembangunan di negara-negara Muslim untuk menyesuaikan diri dengan Syariah. Adapun tujuan dari IDB sendiri adalah untuk mendorong pembangunan ekonomi dan kemajuan sosial negara-negara anggota dan masyarakat muslim baik secara perorangan maupun bersama-sama sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yaitu, Hukum Islam.

Prinsip Operasional Islamic Depelopment Bank (IDB)
IDB memiliki prinsip operasional antara lain :
1.    IDB menjadi khalifah (pelopor) pembangunan berdasarkan landasan islam
2.    IDB proaktif
3.    IDB selalu menjaga hubungan dan berusaha meningkatkan kerjasama
4.    IDB menjadikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat sebagai target sebelum menyusunnya menjadi program
5.    IDB berkonsultasi dengan intens kepada setiap stakeholders dalam setiap program yang diajukan

    Indonesia selalu ikut aktif berperan dalam aktivitas IDB, baik dalam hal memberikan dukungan moral, financial, maupun yang berkaitan dengan peningkatan sumber daya manusia. Dukungan moral, antara lain terhadap masuknya beberapa negara menjadi anggota baru IDB, bantuan pendanaan pada negara Palestina, dan negara anggota lain khususnya di kawasan Afrika yang mengalami bencana alam, serta bantuan pembangunan daerah Mindanau, Philippina Selatan. Dukungan financial, antara lain kontribusi Indonesia ke dalam modal IDB (ordinary capital resources), kontribusi Indonesia ke dalam modal Export Financing Scheme (EFS)-IDB, dan penyertaan Indonesia ke dalam modal The Islamic Corporation for the Insurance of Investment and Export Credit (ICIIEC).

    Dukungan yang berkaitan dengan peningkatan sumber daya manusia dapat dilihat dari adanya dukungan terhadap penempatan national agency di Indonesia yang dibutuhkan oleh IDB sebagai channeling, line atau executing agent IDB di Indonesia. Tujuan penempatan national agency tersebut adalah untuk memperlancar operasional IDB dalam hubungan bilateral, korespondensi, komunikasi, pertukaran data dan informasi, pencairan dana dan pembayaran kembali.

    Bank Indonesia (BI) bersama the Islamic Development Bank (IDB) menyepakati peningkatan peran ekonomi dan keuangan syariah dalam pembangunan di Indonesia. Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengembangan kemampuan (capacity building ) dan penguatan tata kelola sektor keuangan sosial (social finance ), yang tidak saja mencakup penguatan peranan zakat, melainkan juga menjangkau sektor wakaf.

     Sebagaimana dilansir dari laman BI, Kamis (10/12), peningkatan kapasitas sektor Zakat dan Wakaf diharapkan memberi daya dorong terhadap sistem keuangan syariah dalam menyediakan sumber dana yang dapat menjangkau masyarakat luas, termasuk masyarakat yang berpenghasilan rendah. Zakat diharapkan dapat menjadi lokomotif ekonomi Indonesia untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan efektivitas pengentasan kemiskinan. Peningkatan kualitas tata kelola pada sektor Zakat dan Wakaf ini kemudian akan memperkuat inisiatif penyusunan Prinsip-Prinsip Utama (Core Principles) untuk Zakat dan Wakaf yang tengah berjalan.

       Dari tahun 1991 hingga 2015, Indonesia hanya mampu menumbuhkan 4,6% diperbankan syariah. Selain itu, penetrasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia juga masih tergolong rendah. ”Padahal, perkembangan keuangan syariah masih dapat tumbuh di kisaran 33% atau lebih tinggi dari pertumbuhan keuangan syariah global yang secara rata-rata sebesar 16%,” tambah Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo. Dia mengungkapkan, untuk mendorong dan memotivasi ekonomikeuangansyariah, adabeberapa hal yang harus dilakukan salah satunya harus ada peraturan kebijakan yang memang mendorong ekonomi keuangan syariah. Menurut Perry, ekonomi keuangan syariah tidak akan maju jika tidak ada kebijakan yang pro-akselerasi terhadap ekonomi keuangan syariah misalkan, dalam bentuk undangundang, kemudian kebijakan dalam bentuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

       Pada tanggal 14 juli 2005 di Bappenas diselenggarakan Workshop Peranan IDB dalam Pendanaan Pembangunan Indonesia. Workshop ini dihadiri oleh Departemen Keuangan, Bank Indonesia, Akademisi dari Universitas Indonesia, pakar/pengamat, dan salah satu pelaksana proyek yaitu dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Islamic Development Bank (IDB) adalah salah satu mitra kerja sama pemerintah sejak 1978. Secara umum didirikan IDB bertujuan untuk membantu meningkatkan perkembangan kemajuan pembangunan negara anggota serta lesejahteraan masyarakat secara umum, dan khususnya bagi masyarakat muslim baik secara individu mapun kelompok.

Beberapa fungsi yang dilaksanakan oleh IDB untuk mencapai tujuannya adalah sebagai berikut:
1. Ikut serta menanamkan modalnya dalam bentuk penyertaan modal (equity) pada perusahaan-perusahaan produktif dan potensial di negara-negara anggota;
2.  Melaksanakan investasi pada proyek-proyek di bidang sosial dan ekonomi;
3. Memberikan pinjaman lunak baik kepada sektor swasta maupun pemerintah (public utilities) untuk beasiswa, pelatiahan, bantuan teknik atau pun bencana alam;
4.  Membantu pembiayaan untuk meningkatkan perdagangan antarnegara anggota.

           Adapun jenis pinjaman yang diberikan oleh IDB mencakup: Pinjaman biasa (ordinary loan), Leasing, Istisna\'a, Skema pembiayaan eksport, dan Pembiayaan import (Import Trade Financing Operation/TFO). Walaupun kerja sama antara IDB dengan Pemerintah Indonesia sudah dilakukan cukup lama, namun dalam pelaksanaannya masih banyak kendala yang menyebabkan rendahnya kinerja yang pada akhirnya menyebabkan daya serap pinjaman. Secara umum permasalahan tersebut antara lain disebabkan oleh prosedur admininstrasi yang kurang dipahami oleh pengelola proyek, perencanaan dan persiapan proyek yang kurang memadai, dan keterlambatan dalam pemrosesan dokumen anggaran. Permasalahan ini tidak hanya terjadi pada proyek yang dibiayai pinjaman dari IDB saja melainkan juga proyek-proyek pinjaman luar negeri lainnya.

      Selain permasalahan dalam teknis pelaksanaan, satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah IDB dan pemerintah belum mempunyai dokumen strategi pelaksanaan kerja sama spesifik. IDB sampai saat ini belum menyusun Country Assistance Strategy Study (CASS) khusus untuk Indonesia. Hal ini menjadi salah satu penyebab pelaksanaan kerja sama IDB dan Indonesia masih belum optimal.

      Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kerja sama di masa mendatang, Bappenas bersama dengan IDB telah sepakat untuk melaksanakan kegiatan Technical Assistance (TA) - Institutional and Capacity Building of the National Development Planning Agency (Bappenas) Indonesia.

      Tujuan dari kegiatan TA ini adalah untuk meningkatkan kualitas kerja sama antara Pemerintah dan IDB melalui penyusunan strategi pemanfaatan pendanaan multilateral khususnya dengan IDB, Country Assistance Strategy Study (CASS) dan Guideline pelaksanaan kerja sama.
Dalam rangka menyusun ketiga hal ini, akan dilaksanakan beberapa workshop baik untuk identifikasi permasalahan dan mencari masukan mengenai upaya perbaikan manajemen proyek-proyek yang didanai pinjaman IDB.

       Workshop kali ini merupakan bagian dari serial workshop yang berkesinambungan, yang kali ini merupakan yang pertama dilaksanakan dengan tujuan untuk mencari masukan mengenai pelaksanaan IDB di Indonesia. Pemaparan dan pembahasan dari pihak IDB Jeddah, Departemen Keuangan, Bank Indonesia, Akademisi dari Universitas Indonesia, pakar/pengamat, dan salah satu pelaksana proyek yaitu dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

      Workshop ini diharapkan dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran mengenai upaya perbaikan yang harus dilakukan baik oleh pemerintah, IDB maupun pihak pelaksana proyek agar kerja sama yang dilakukan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal.

DAFTAR PUSTAKA
http://rizalza.students.uii.ac.id/2014/10/29/eksistensi-dan-kiprah-lembaga-lembaga-dunia-yang-terkait-dengan-keuangan-perbankan-islam/ di akses tanggal 30 Maret 2016 Pada pukul 08.00
http://abahanom-kng.blogspot.co.id/2012/10/islamic-development-bank-idb.html di akses tanggal 29 Maret 2016 Pada pukul 15.15
http://mysharing.co/bi-dan-idb-sepakat-tingkatkan-ekonomi-syariah-indonesia/  di akses tanggal 30 Maret 2016 pada pukul 16.00
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=2&n=4&date=2015-12-12 di akses tanggal 30 Maret 2016 pada pukul 16.35
http://www.bappenas.go.id/id/berita-dan-siaran-pers/berita/workshop-peranan-idb-dalam-pendanaan-pembangunan-indonesia/  di akses tanggal 30 Maret 2016 pada pukul 16.45




Tidak ada komentar:

Posting Komentar