Selasa, 06 Oktober 2015

ANALISIS SOSIOLOGIS

Oleh: Intan Pratiwi Nirwana Putri (1711143034)
HES 3-B

TABEL PERBANDINGAN MASYARAKAT LAPISAN ATAS DENGAN MASYARAKAT LAPISAN BAWAH



Lapisan Atas
Lapisan Bawah
NO

Kasus Artalyta
Kasus nenek Asyani
Kholil (51) dan Basar (40)
1
Jenis Pidana
penyuapan terhadap Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI Urip Tri Gunawan
Pencurian  kayu jati milik Perum Perhutani RPH Bondowoso
mencuri 1 buah semangka
2
Nama
Artalyta Suryani alias Ayin
Asyani (63)
Kholil dan Basar
3
Jumlah korban
Masyarakat Indonesia dan negara  indonesia
Perum Perhutani RPH Bondowoso
Pemilik Kebun (Darwati)
4
Jumlah kerugian
(materil atau imateril)
uang 660.000 dolar AS (untuk suap)
kayu satu batang dengan diameter 118 cm
1 Buah Semangka
5
Perlakuan Aparat
Artalyta dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan dijatuhi vonis 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta, Artalyta sejak dari pengadilan tingkat pertama pada tanggal 29 Juli 2008. Jika dihitung sejak pertama kali ditahan, Artalyta baru menjalani hukuman selama 2 tahun 9 bulan dan 23 hari. Jika dihitung 2/3 masa tahanan dari 4,5 tahun, dia seharusnya baru bebas setelah menjalani hukuman selama 36 bulan atau 3 tahun, atau masih tersisa sekitar 2 bulan 7 hari, pada saat ia menghirup udara bebas. Pembebasan bersyarat itu berlangsung pada tanggal 27 Januari 2011.
-ditangkap secara paksa
-dijatuhi hukuman 1 tahun dan denda Rp 500 juta subsider satu hari kurungan dengan percobaan 15 bulan
-ditangkap secara paksa
-dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
6
Fasilitas yang di dapat
Mendapatkan fasilitasnya lebih lengkap, mulai dari tempat tidur, sofa, dapur mewah, lemari makanan, pendingin soft drink, TV plasma, AC, dan berbagai peralatan untuk keperluan bayi yang diadopsinya. Ia pun memiliki tiga pembantu untuk melayaninya




ANALISIS SOSIOLOGIS

                Dari tabel diatas dapat kita analisis bahwa dalam Pengenaan hukum pada Lapisan atas meskipun berada dalam jeruji besi namun masih mendapatkan fasilitas mewah seperti dalam kasus di atas seorang artalyta suryani diberi fasilitas berupa sofa, dapur mewah, lemari makanan, pendingin soft drink, TV plasma, AC, dan berbagai peralatan untuk keperluan bayi yang diadopsinya.  Dan Ia pun memiliki tiga pembantu untuk melayaninya dikarenakan ia merasa mampu untuk membayar semuanya, dan dari petugas masih kurang tegas dalam menyikapi masalah tersebut. Sedangkan dalam kasus hukum yang di alami oleh masyarakat lapisan Bawah Aparatur penegak hukum begitu kokohnya menegakkan hukum tanpa memakai hati nurani, tanpa adanya pertimbangan-pertimbangan atas kasus yang di tangani. Dalam konteks ini Hukum semakin Tumpul keatas namun Semakin Tajam Kebawah.